FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 921 hewan tak layak kurban ditemukan di Makassar. Itu terungkap melalui tim pemeriksaan dari Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar.
Pemeriksaan dilakukan sejak 10 hingga 15 Juni 2024. Selama dnam hari itu, ditemukan 671 ekor sapi dan 250 ekor kambing tak layak kutban.
Ada sejumlah ciri hewan tidak layak kirban yang ditemukan DP2. Yaitu karena tidak cukup umur 874 ekor, cacat 17 ekor, buta 1 ekor, pincang 4 ekor, lumpuh 2 ekor, katarak 9 ekor, scabies 13 ekor, dan tidak memiliki 1 testis 1 ekor.
Selama enam hari, tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah memeriksa sapi sebanyak 4.104 ekor. Dari jumlah ini, sebanyak 3.433 ekor sapi layak kurban dan tidak layak 671 ekor.
Lalu, ada kambing sebanyak 867 ekor. Dari jumlah ini sebanyak 617 ekor layak dan 250 ekor layak. Kemudian, ada domba sebanyak 12 ekor yang semuanya dinyatakan layak.
Selain itu, tim pemeriksa juga mengambil sampel ulas darah sebanyak 369 sampel. Kemudian ada kartu Pemeriksaan Kesehatan Hewan yang terpakai (layak) kurban sapi dan kambing sebanyak 4.062 lembar.
Pemeriksaan dilakukan mencakup pengecekan ante mortem (fisik hewan sebelum penyembelihan) hingga post-mortem (pemeriksaan setelah penyembelihan) guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban.
Tim pemeriksa beranggitakan 100 orang. Terdiri dari dokter hewan DP2 Kota Makassar dan mahasiswa kedokteran hewan.
"Pemeriksaan ante mortem dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan fisik yang layak untuk dikurbankan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Evy Aprialti.
Setelah diperiksa, hewan ternak diberi kartu kontrol pemeriksaan untuk pengawasan pasca-pemotongan. Hal ini sekaligus memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan telah lulus pemeriksaan sebelum penyembelihan.
Tidak hanya pemeriksaan ante mortem, Evy mengatakan tim pemeriksa juga akan memeriksa post-mortem pada hari raya Idul Adha. Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga selesainya pemotongan seluruh hewan kurban di Kota Makassar.
"Post-mortem dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip kebersihan dan kesehatan," katanya.
Pemeriksaan post-mortem juga bertujuan mengidentifikasi adanya penyakit yang mungkin tidak terdeteksi pada pemeriksaan ante mortem. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
"Dengan adanya pemeriksaan ante mortem dan post-mortem yang ketat ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman, sehat, utuh dan halal kepada masyarakat yang akan melaksanakan kurban, sehingga proses ibadah dapat berjalan dengan khusyuk dan aman dari penyakit," tandasnya.
(Arya/Fajar)