Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Yakin AKBP Rossa Purbo Bekti Bisa Tangkap Harun Masiku

  • Bagikan
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, optimistis bahwa AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas Penyidikan KPK, dapat menangkap Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," ujar Yudi di Jakarta, Selasa, dikutip dari ANTARA.

Optimisme Yudi didasarkan pada rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti yang berpengalaman dalam menangkap buronan kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. Selain itu, Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.

Mengenai penyitaan ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Yudi berpendapat bahwa AKBP Rossa tahu langkah selanjutnya setelah penyitaan.

Ia yakin penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap ponsel tersebut, meskipun hasilnya membutuhkan waktu karena tergantung pada jumlah data yang harus dianalisis.

Jika analisis tersebut mengungkap informasi tentang pelarian Harun Masiku atau kasus suap anggota KPU, maka pemilik ponsel akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Yudi menekankan bahwa Hasto dan Kusnadi akan dipanggil kembali untuk ditanyai terkait isi ponsel tersebut, baik itu percakapan, gambar, video, atau rekaman suara.

Apabila kedua pihak tersebut mangkir dari panggilan, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua dan bisa membawa paksa jika tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan