Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Yakin AKBP Rossa Purbo Bekti Bisa Tangkap Harun Masiku

  • Bagikan
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa.

Mengenai barang bukti yang disita, Yudi menjelaskan bahwa jika tidak ditemukan kaitan dengan perkara pokok, yaitu suap anggota KPU atau pelarian Harun Masiku, maka barang bukti tersebut bisa dikembalikan. Hal ini tergantung pada hasil analisis penyidik.

Yudi menambahkan, dengan kondisi kegaduhan seperti ini, Harun Masiku dan pihak yang menyembunyikannya kemungkinan akan mencari strategi baru untuk bersembunyi. Namun, ia yakin dengan pengalaman AKBP Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK, area pencarian Harun Masiku sudah dipersempit.

"Kita doakan saja Harun Masiku cepat tertangkap karena kasus ini tidak akan tuntas selama Harun Masiku belum tertangkap," kata Yudi.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU.

Harun telah mangkir dari panggilan penyidik KPK dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan juga terlibat dalam kasus ini dan saat ini menjalani bebas bersyarat setelah dijatuhi pidana 7 tahun penjara. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan