Pj Gubernur Zudan Beber Alasan Tunjuk Andi Darmawan Bintang sebagai Plh Sekda Sulsel

  • Bagikan
Prof Zudan Arif Fakrulloh

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh telah menunjuk Andi Darmawan Bintang sebagai Plh Sekda Sulsel. 

Andi Darmawan menggantikan Andi Muhammad Arsjad yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Sulsel.

Hal itu mulai berlaku sejak masa jabatan Andi Arsjad yang berakhir pada 15 Juni 2024 lalu.

Diketahui, Andi Darmawan Bintang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya (SDACKTR) Sulsel.

Alasan Prof Zudan menunjuk Andi Darmawan karena pengalamannya yang selama ini telah beberapa kali menjabat sebagai Pj Sekda sebelum Arsjad.

“Untuk Plh, saya menunjuk Pak Darmawan Bintang, karena dia sudah menjadi Pj Sekda sebelumnya. Sehingga punya pengalaman juga,” tuturnya, Senin, (17/6/2024).

Zudan menegaskan masa jabatan Arsjad tak lagi bisa diperpanjang jika berlandaskan regulasi yang ada. 

“Aturannya hanya boleh tiga bulan kemudian diperpanjang satu bulan. Jadi Perpres dan Kemendagri, aturan yang mengatur tentang Pj Sekda,” tambah Mantan Pj Gubernur Sulbar ini.

Diketahui, jabatan Sekda mengalami kekosongan sejak masa Eks Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Saat itu Andi Sudirman mencopot Abdul Hayat Gani yang menjabat sebagai Sekda Sulsel. 

Andi Sudirman telah melakukan lelang jabatan kala itu. Bahkan telah ada tiga besar hasil lelang.

Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengumumkan satu nama yang diangkat. Hal ini disebut berkaitan dengan proses hukum yang dilayangkan Abdul Hayat yang melakukan gugatan atas jabatan itu. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan