Pasalnya, investor asing sampai saat ini masih nihil. Pembangunan infrastruktur dasarnya pun belum rampung.
Meski begitu, pemerintah menjanjikan sejumlah keuntungan juka ASN ingin pindah ke IKN. Atau ingin jadi ASN di IKN.
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Tidak hanya itu, ASN juga disebut menfapatkan tunjangan di luar dari tunjangan yang didapatkan ASN selama ini. Yakni tunjangan pionir.
“Tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah tunjangannya seperti apa ini dalam waktu dekat akan kita bahas di atas menunggu arahan bapak presiden karena kami akan laporkan skema-skema insentifnya seperti apa," ucap Anas.
Ada pula biaya pemindahan yang akan ditanggung pemerintah. Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga (ART).
(Arya/Fajar)