Pemprov DKI Jakarta Pantau Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Punya Alat Pendeteksi

  • Bagikan

Taufan menuturkan, berkaca pada Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ASN di DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran para ASN yang tinggi bahwa mereka harus netral.

"Di periode lalu ada ASN kita yang terjerat oleh kasus ketidaknetralan karena mendukung salah satu calon anggota legislatif. Maka di periode 2024 kami waspada betul. Kami ingatkan para ASN agar tetap netral," tuturnya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version