DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Haji untuk Evaluasi dan Perbaikan Penyelenggaraan Haji

  • Bagikan
Suasana maktab atau tenda di Mina yang ditempati jemaah haji asal Jawa Timur. (Dok JawaPos. com)

FAJAR.CO.ID - Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji DPR RI menilai penyelenggaraan haji tahun 2024 menyisakan banyak persoalan yang mendesak untuk diperbaiki.

Anggota Timwas DPR RI, Wisnu Wijaya, mengusulkan agar dibentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan haji.

Tiga Alasan Utama Pembentukan Pansus Haji:

1. Banyaknya Persoalan Penyelenggaraan Haji 2024

Wisnu menjelaskan bahwa pelayanan haji tahun 2024 mengalami banyak masalah yang berulang setiap tahun.

"Pelayanan haji yang buruk meliputi pemondokan, katering, tenda, akses air dan toilet, kesehatan, dan transportasi. Ironisnya, sebagai penyumbang jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia dinilai gagal memanfaatkan aspek tersebut untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dari Pemerintah Arab Saudi," papar Wisnu di Makkah, Kamis (20/6/2024).

2. Kompleksitas dan Keterlibatan Beberapa Kementerian

Persoalan penyelenggaraan haji ini melibatkan beberapa kementerian lintas mitra komisi di DPR, seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau lingkupnya hanya Kementeriaan Agama saja maka cukup dibentuk Panitia Kerja atau Panja oleh Komisi VIII. Tapi karena melibatkan banyak isu lintas kementerian, maka tidak ada pilihan lain kecuali membentuk Panitia Khusus atau Pansus,” jelasnya, dikutip dari Parlementaria.

3. Dugaan Penyalahgunaan Tambahan Kuota Haji oleh Kementerian Agama

Wisnu mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama yang terindikasi melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan