Gagalnya Abdul Mu’ti Jadi Komisaris BSI Bukan Kesalahan Manajemen Bank

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Muhammad Said Didu kembali berkomentar terkait penarikan seluruh dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI), yang banyak dikaitkan dengan tidak terpilihnya Abdul Mu'ti sebagai Komisaris BSI.

Menurut Said Didu, gagalnya Abdul Mu'ti menjadi Komisaris BSI bukanlah kesalahan manajemen bank tersebut. Sebagai mantan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu menjelaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan pemegang saham utama, yaitu Menteri Negara BUMN atau Presiden.

“Ini bukan salah manajemen BSI tapi salah pemegang saham yaitu Menteri Negara BUMN atau Presiden,” ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu, Kamis (20/6/2024).

Said Didu menambahkan bahwa pengangkatan Komisaris BUMN adalah wewenang Menteri BUMN yang bertindak atas arahan atau persetujuan Presiden. “Karena yang mengangkat Komisaris BUMN adalah Menteri BUMN atas arahan atau persetujuan Presiden,” tandasnya.

Said Didu juga menyoroti pentingnya komunikasi dan transparansi dalam pengambilan keputusan terkait posisi strategis di BUMN.

Ia berharap keputusan-keputusan semacam ini dapat lebih terbuka dan jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan organisasi terkait.

Penarikan dana Muhammadiyah dari BSI telah menjadi isu serius dalam dunia perbankan belakangan ini. Sejumlah isu mengiringi penarikan dana organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Pengurus Pusat Muhammadiyah disebut mengusulkan kadernya, Abdul Mu'ti, untuk masuk di jajaran komisaris bank plat merah itu. Namun, usulan tersebut dikabarkan tidak diakomodasi saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan