IDAI Bagikan Tujuh Kiat untuk Orang Tua Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

  • Bagikan
Tangkapan layar-Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh kiat bagi orang tua untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitarnya.

“Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis, dikutip dari ANTARA.

Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban berusia remaja, yaitu rentang usia 13-17 tahun, diikuti dengan kelompok usia 25-44 tahun dan 6-12 tahun.

Bentuk kekerasan seksual beragam, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga non-verbal. Lokasi kejadian juga bervariasi, terjadi di rumah, transportasi umum, hingga fasilitas publik lainnya. Pelaku kekerasan bisa datang dari orang tua, tokoh adat, teman sebaya, sampai orang yang tidak dikenal.

Meita menekankan pentingnya kewaspadaan dari semua pihak karena kekerasan seksual merupakan kejahatan yang menyebabkan anak mengalami luka dan trauma mendalam. Penanganannya memerlukan keterlibatan lintas sektor.

Meita mengajak seluruh orang tua untuk memutus rantai kejadian tersebut dengan melakukan tujuh langkah pencegahan kekerasan seksual. Langkah pertama adalah menciptakan lingkungan yang mendukung dan penuh kasih.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan