Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online, Jhon Sitorus: Sudah Kuduga, Akan Muncul Pahlawan Kesiangan, Tumbalkan Menteri Sendiri

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo dan Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)

""Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,"  ujarnya usai salat Idul Adha di Jakarta.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa rencana pemberian bansos ini merupakan salah satu usulan dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang terbit pada 14 Juni 2024. Satgas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan