“Jadi tolong ini penting. Dari kami kalau mau beres-beres, ya beres, beres. Tetapi dengan cara memperbaikinya, seperti yang sudah dilakukan sejauh ini,” ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis (20/6), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan ada pejabat eselon I masuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, kan aneh. Sampai sekarang masih terima saya kira. Dan dia berikan kepada yang lebih berhak. Dan mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini kita bisa tepat," kata Suharso Monoarfa setelah acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.
Adapun berdasarkan pemadanan data kependudukan untuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Bappenas per Februari 2024, sebanyak 214.044.468 data atau 95,47 persen telah dipadankan dari 23.474.312 data yang diterima. (*)