BPBD DKI Jakarta Koordinasi dengan BMKG dan BNPB untuk Modifikasi Cuaca Atasi Polusi

  • Bagikan
Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan modifikasi cuaca di Jakarta.

Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi udara Jakarta yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, pada Sabtu (22/6/2024), dikutip dari ANTARA.

Isnawa menjelaskan bahwa wilayah Jakarta dan sekitarnya pernah melakukan TMC untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara.

"Seperti pada akhir tahun 2022, BPBD berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di kawasan Jakarta untuk penanggulangan potensi cuaca ekstrem yang terjadi," tambah dia.

Selain itu, pada pertengahan tahun 2023, TMC juga pernah dilakukan untuk mengatasi pencemaran udara di Jakarta saat musim kemarau dengan kolaborasi tim gabungan.

"Tujuannya adalah memastikan polusi udara Jakarta dapat terkendali dan tidak memberikan dampak lanjutan yang serius bagi masyarakat Jakarta," tambahnya.

Saat ini, BPBD DKI kembali berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk kembali melakukan TMC, salah satunya dengan BMKG.

“BMKG telah membentuk kedeputian yang khusus bekerja melakukan operasi modifikasi cuaca, yang nantinya dapat membantu Jakarta untuk membahas lebih teknis mengenai pelaksanaan operasional TMC ke depan," jelas Isnawa.

Kualitas udara di Jakarta saat HUT Ke-497 pada Sabtu pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Kamis pukul 06.26 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 182, mengacu pada penilaian PM2.5 dengan nilai konsentrasi 99,5 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi ini setara 19,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang merugikan manusia atau kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.

Situs tersebut merekomendasikan masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker jika berada di luar, dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan