FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan mengalami kendala karena sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo mengalami gangguan. Akibatnya, layanan autogate tidak bisa digunakan, dan layanan paspor dan ijin tinggal di seluruh kantor Imigrasi terhenti.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa saat ini masih dilakukan pemulihan layanan publik secara bertahap menyusul gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional atau PDN. Gangguan ini berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian di bandar udara.
“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” kata Menkominfo Budi melalui keterangannya.
Budi Arie menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara yang dikelola Kemenkominfo mengakibatkan terganggunya beberapa aplikasi layanan nasional yang terintegrasi.
“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” jelasnya.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya tidak segan melakukan penidakan hukum terkait bermasalahnya sistem Pusat Data Nasional (PDN). Penegakan hukum bisa dijalankan bila terbukti adanya pelanggaran pidana seperti peretasan siber maupun serangan bentuk lainnya.
"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assesment, research, nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," kata Sigit di Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).