FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Media Sosial (Medsos) Lia Amalia memberikan komentarnya terkait pelaku judi online yang tidak dipenjara karena alasan penjara di Indonesia bakal penuh.
"Enak sekali jadi pelaku judol di konoha, gak dipenjara meskipun ketangkap," ujar Lia dalam keterangannya di aplikasi X @liaasister, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Lia, dengan tidak ditangkapnya para pelaku judi online itu, akan membuat mereka semakin ketagihan.
"Ini bisa bikin pada tambah ketagihan loh, mereka jadi gak takut lagi ikutan judi online," cetusnya.
Dikatakan Lia, penjara penuh bukan alasan yang tepat jika ingin menyelamatkan Indonesia dari judi yang telah mengakar.
"Tambah bobrok saja masyarakat kita sekarang," tukasnya.
Menyinggung pengendali judi online yang diungkap Polri belum lama ini, Lia menekankan bahwa semua pihak terkait mestinya tidak tinggal diam.
"Kalau sudah tau siapa pengendalinya, harusnya diberantas sampai tuntas. Minta negara Cina ikut ngejar mafia-mafia mereka itu," timpalnya.
"Harus tegas, apa karena konoha hutang banyak sama Cina urusan begini jadi gak berani?," sambung dia.
Lia bilang, Indonesia betul-betul di ambang kehancuran jika judi online yang telah mengakar itu tidak mampu diberantas.
"Negeri ini di ambang kehancuran, jutaan rakyatnya ikut judol, duh," tandasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa masalah judi online dan pelakunya tidak cukup hanya diselesaikan dengan memasukkan mereka ke penjara.
Menurut Wahyu, penahanan para pelaku judi online bisa menyebabkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) mengalami over kapasitas.