FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Meski sudah berlalu beberapa tahun lalu, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih terus menyita perhatian publik tanah air. Terutama terkait terduga pelaku yang belakangan ditangkat dan ditetapkan tersangka.
Selain soal itu, hal lain yang menjadi sorotan adalah keterlibatan Iptu Rudiana, ayah dari korban Eky dalam perkara tersebut. Iptu Rudiana sendiri belum lama ini telah dimintai keterangan Propam dan Itwasum Polri.
Terkait dengan hasil pemeriksaan itu, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti dugaan keterlibatan Iptu Rudiana, ayah dari korban Eky dalam pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Iptu Rudiana pun sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Itwasum Polri. Hasilnya, yang bersangkutan dinilai tidak terlibat dan tidak ada kode etik profesi kepolisian yang dilanggar. Reza pun mengomentari pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri Jakarta pada Rabu (19/6/2024) lalu.
Saat itu, Kadiv Humas menyatakan, jika Iptu Rudiana sebagai ayah korban, telah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum. Menurut Reza, pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana sebagai ayah korban, jelas tidak melanggar kode etik profesi karena tidak dikaitkan dengan profesi kepolisian.
“Pernyataan Kadiv Humas itu membingungkan. Mengapa, dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban? Jelas, tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar, ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orangtua korban,” kata Reza kepada JPNN, Minggu (23/6/2024).