"Karena serangan ransomware biasanya mengincar basis data dan backup data. Serta, sistem perbankan yang kritikal jika dienkripsi oleh ransomware akan sangat sulit pulih," terang Alfons.
Sementara itu, nasib PDNS telah dikonfirmasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkena serangan ransomware. PDNS hingga saat ini masih gangguan sehingga menyebabkan pelayanan publik terganggu.
BSSN bahkan mengakui peretas meminta sejumlah uang tebusan. Jumlahnya tak main-main, yakni 8 juta Dolar Amerika Serikat.
Jumlah itu setara Rp 131 miliar. Meski begitu, pemerintah menegaskan tak akan melakukan penebusan. (Arya/Fajar)