Ransomware Serang PDSN 2, Menkominfo Budi Arie Setiadi Tegaskan Tolak Tuntutan Hacker Rp131,2 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi hacker

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Serangan hacker atau peretas pada Pusat Data Nasional Sementara (PDSN), membuat geger publik Indonesia. Betapa tidak, sejumlah layanan publik terganggu.

Diketahui, PDNS yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diserang peretas sejak Kamis (21/6). Belakangan diketahui jika serangan itu berupa ransomware.

Ransomware menyandera data yang ada. Penyanderaan itu membuat sejumlah layanan publik terganggu. Salah satunya yang paling ramai adalah proses imigrasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengungkapkan pelaku dari serangan ransomware tersebut telah menyebabkan gangguan sejak 20 Juni 2024 lalu itu. "Ini serangan siber ransomware, pengembangan baru dari Lockbit 3.0 (jenis ransomware). Ini ransomware terbaru dan sudah dilihat dari sample kita. Perlu diantisipasi agar tidak terjadi di instansi lain," kata Hinsa saat jumpa pers di Jakarta, Senin (24/6).

Seperti sudah disinggung di atas, ransomware tersebut menyerang PDN Sementara Kemkominfo yang melayani beberapa instansi, lembaga dan Kementerian di Indonesia. Salah satunya yang paling terdampak adalah Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Proses entry data imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dari dan menuju luar negeri sempat semrawut pada Kamis (21/6) lalu. Hingga hari ini, dikabarkan juga layanannya belum pulih sepenuhnya dan hal ini membuat masyarakat yang ingin pergi ke luar negeri harus datang lebih awal. Sementara yang dari luar negeri, harus rela menunggu lebih lama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan