FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Muhammadiyah di daerah kini mulai menarik dana yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI), seiring dengan pelaksanaan instruksi PP Muhammadiyah berdasarkan memo nomor 320/I.0/A/2024 mengenai konsolidasi dana.
Salah seorang kader Muhammadiyah menyoroti gangguan sistem yang pernah dialami BSI di tengah langkah tegas Muhammadiyah menarik dananya dari BSI.
Khafid Sirotudin, Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (LP UMKM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, mengungkapkan perhatian Muhammadiyah terhadap hubungannya dengan BSI, termasuk insiden serangan siber yang pernah terjadi pada sistem bank tersebut.
Pada Mei 2023, bebernya, sistem transaksi BSI mengalami gangguan serius selama lima hari, mengakibatkan jutaan nasabah tidak dapat melakukan transaksi.
"Pada minggu kedua bulan Mei 2023, BSI mengalami gangguan sistem transaksi selama 5 hari. Ini menyebabkan keluhan besar dari jutaan nasabah yang tidak dapat melakukan transaksi keuangan, baik melalui layanan manual maupun digital banking," ungkapnya, dikutip dari laman resmi PWM Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024).
Sirotudin menambahkan bahwa insiden tersebut sangat berdampak pada transaksi ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang menggunakan BSI sebagai mitra perbankan.
Hal ini mendorong Syafrudin Anhar, Wakil Ketua Lembaga Pengembang UMKM PPM, untuk menyoroti pentingnya perlindungan hak nasabah perbankan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).