PDNS yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), diserang oleh peretas sejak Kamis (21/6/2024).
Serangan ini diketahui sebagai ransomware, sebuah jenis malware yang menyandera data yang ada di sistem.
Akibat serangan ransomware tersebut, berbagai layanan publik mengalami gangguan signifikan.
Salah satu yang paling terdampak adalah proses imigrasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (bs-sam/fajar)