KPK Lanjutkan Penyidikan Korupsi APD, Budi Sylvana Kembali Dipanggil Sebagai Saksi

  • Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu ini memanggil Budi Sylvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) menggunakan dana siap pakai Badan Penanggulangan Bencana tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama Budi Sylvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Selain Budi Sylvana, tim penyidik KPK juga memeriksa Satrio Wibowo, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan detail terkait fokus pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Ini merupakan kali kedua Budi Sylvana diperiksa terkait perkara ini setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Februari 2024.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Budi Sylvana dimintai keterangan terkait perhitungan anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes serta dugaan aliran uang yang terkait dengan proyek tersebut.

KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan pada tanggal 9 November 2023. Nilai proyek pengadaan APD tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

Pada konferensi pers sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa telah ada tersangka dalam kasus ini, meskipun belum diungkap secara resmi.(*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan