FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tersangka Vivi (19) dan Asrul (19) dihadirkan saat proses rekonstruksi kasus cucu tega habisi nyawa nenek di kota Makassar.
Pantauan lokasi, rekonstruksi itu dilakukan di kediaman korban Tarima (66) di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 11.45 Wita.
Vivi dan Asrul tiba di kediaman Tarima dengan mengenakan baju tahanan dan menutup wajahnya menggunakan masker.
Proses Rekonstruksi itu dijaga ketat oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit V Jatanras IPTU Fahrul.
Pada rekonstruksi tersebut, kedua tersangka didampingi penyidik Polrestabes Makassar memperagakan 14 adegan.
14 adegan itu diperagakan oleh kedua tersangka selama kurang lebih dua jam lamanya.
Pihak keluarga dan puluhan warga setempat yang disebut dekat dengan Tarima antusias menyaksikan proses rekonstruksi.
Setelah seluruh adegan direka ulang, tepatnya pukul 12.17 Wita, kedua tersangka kemudian digelandang ke mobil Jatanras Polrestabes.
Salah seorang di antara kerumunan massa yang menyeruduk Vivi saat dibawa kembali ke mobil nyaris kehilangan kendali.
Ia nampak ingin memberikan pelajaran kepada wanita kejam yang tega menghabisi nyawa neneknya itu.
"Setan, setan nalindungi, anjing (red), pencuri!," teriak salah seorang wanita dengan mengenakan batik merah secara berulang-ulang ke arah Vivi.
Sebelumnya diberitakan, ditangkap Polisi usai tega menghabisi nyawa neneknya sendiri bernama Tarima (66), Vivi (19) dan Asrul (19) harus merasakan sempitnya tidur dibalik jeruji besi.