FAJAR.CO.ID, PADANG -- Seorang bocah usia 13 tahun berinisial AM (merujuk nama Afif Maulana) tewas dan mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengawal kasus dugaan penyiksaan bocah oleh polisi yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat itu.
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menuturkan, Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan kasus ini.
“Melalui Kanwil (kantor wilayah) di Sumatera Barat, kami akan terus mengikuti perkembangan proses ini ke depan,” kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Juni 2024.
Dhanana yakin, setelah kasus ini terungkap, Polda Sumatera Barat bisa mengutamakan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. “Kami dan kita semua tentunya berharap apa yang menimpa 18 anak remaja ini ke depan tidak aka terulang kembali,” ujar Dhahana Putra, dilansir dari Tempo.
Terkait kasus tersebut, sejak beberapa hari terakhir, warganet di media sosial pun ramai membahasnya. Bahkan, ada yang mengingatkan kembali terkait kasus KM50.
Aksi unjuk rasa pun dilakukan sejumlah aktivis kemanusiaan. Salah satunya aksi demonstrasi di Polda Sumatera Barat.
"Aksi serbu Polda Sumatera Barat Menuntut keadilan utk almarhum afif Maulana dan korban penyiksaan lainnya
Yg blm mendapatkan keadilan," tulis pegiat media sosial @_NeverAlonely di X, sembari membagikan video unjuk rasa.
Akun itu juga mengingatkan kembali terkait kasus KM50.
"Sewaktu km50 terjadi sering sender ingatkan, ayo bantu bersuara, bisa saja hal yg sama akan terjadi pada kita, anak ataupun saudara kita," tambahnya di cuitan sama, dikutip Sabtu (29/6/2024).