Dongkrak Kepercayaan Investor, Daya Saing Indonesia Berada di Posisi ke-27, Pengamat Ekonomi: Sebuah Pencapaian Signifikan

  • Bagikan
Ilustrasi investasi. (int)

Hal tersebut bisa menarik lebih banyak modal asing yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lebih lanjut dengan menjaga stabilitas politik dan memberikan kepastian hukum.

“Namun, kepercayaan investor tidak hanya didasarkan pada peringkat saja. Mereka juga mempertimbangkan stabilitas politik, kepastian hukum, dan ketersediaan infrastruktur yang memadai,” ucapnya.

“Oleh karena itu, meskipun peningkatan peringkat adalah sinyal positif, tetap diperlukan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan dapat diandalkan,” tambahnya.

Lebih lanjut dosen ekonomi dan bisnis itu menganjurkan pemerintah untuk terus berupaya agar peringkat daya saing Indonesia lebih tinggi lagi dengan beberapa langkah salah satunya yaitu melakukan reformasi struktural berkelanjutan.

“Melanjutkan reformasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan regulasi. Mempermudah proses perizinan dan mengurangi hambatan administratif akan sangat membantu, hal ini pasti selalu jadi hambatan di mana pun, kecuali kita punya orang dalam,” jelasnya.

Selain itu juga Andika mendorong agar pemerintah terus menggenjot berbagai pembangunan infrastruktur sebagai stimulus menarik minat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Meningkatkan investasi pada infrastruktur, termasuk transportasi, energi, dan teknologi informasi. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan efisiensi dan menarik lebih banyak investasi,” urainya.

Yang tidak kalah penting kata Andika, pemerintah juga harus meningkatkan kecakapan dan kemampuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing secara global.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan