Geni Faruk Sebut Thariq Haji Hingga Laksanakan Ibadah Saat Nifas, Bolehkah?

  • Bagikan
Ibu Thariq Halilintar, Lenggogeni Faruk

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pernyataan ibu Thariq Halilintar, Lenggogeni Faruk kembali memicu reaksi sinis netizen. 

Usai ngotot sebut Thariq sebagai haji saat momen lamaran sang anak terhadap Aaliyah Massaid, netizen kembali mengungkit pernyataan serupa. 

Kala itu, Geni mengaku membawa Thariq saat dia sedang melaksanakan ibadah haji pada saat masih berusia 56 hari pada tahun 1999 silam. 

Tak heran jika Geni kekeuh menyebut anaknya telah menyandang gelar status haji. 

“Umur Thariq 56 hari umi belum selesai nifas, Thariq udah umi gendong ke Haramain ke Mekkah Madinah. Waktu itu bukan umroh, haji bawa bayi haji. Jadi dia ini haji Thariq,” katanya dikutip @rumpi_gosip pada Sabtu (29/6/2024). 

Tetapi ternyata pernyataan Geni ini justru menuai kontroversi dikalangan netizen. 

“Thariq sudah melaksanakan syarat haji kah?,” tanya netizen. 

“Emang boleh yah haji masih nifas?,” tanya netizen lainnya. 

Disisi lain, Geni kembali menjelaskan jika saat itu, sebelum melaksanakan rangkaian haji lainnya, dia telah selesai masa nifas. 

Lalu, bolehkah orang nifas melaksanakan haji? 

Dilansir dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 terbitan Kementerian Agama RI menerangkan semua rukun dan wajib haji boleh dilaksanakan perempuan dalam kondisi haid atau nifas, kecuali tawaf.

Hal ini juga dijelaskan dalam HR.Muslim “Lakukan apa saja yang dilakukan oleh orang yang menunaikan ibadah haji kecuali tawaf di Baitullah hingga engkau suci,". (Elva/Fajar) 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan