Imigrasi Sudah Surati Kominfo untuk Cadangkan Data Sejak April 2024

  • Bagikan
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim dalam konferensi pers "Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, Dampak Server PDN Kominfo Down" di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

FAJAR.CO.ID -- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data pada Pusat Data Nasional (PDN) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak April 2024.

Menurutnya, ada sekitar 800 data yang diminta Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo.

Silmy menjelaskan dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat, bahwa dari 800 file, hanya 200 yang didukung oleh PDN.

Pada bulan April, Ditjen Imigrasi telah mengirim surat kepada Kominfo untuk meminta pencadangan data dan dibuatkan replika. Namun, permintaan tersebut tidak direspons oleh Kominfo.

"File kita itu ada 800 yang secara PDN ada back up-nya itu 200. Nah, bulan April kita menyurati Kominfo untuk meminta back up dibuatkan replika bulan April," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Hal ini mendorong Silmy untuk meminta jajarannya agar tetap memperbarui pencadangan data secara internal melalui Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Silmy menekankan bahwa meskipun mereka telah meminta replika pada bulan April dan tidak mendapatkan respons, mereka tetap menyiapkan pencadangan di Pusdakim.

Ia menjelaskan bahwa Imigrasi meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu diperiksa, tidak ditemukan data cadangan yang seharusnya dikelola PDN.

Silmy menyatakan bahwa mereka baru mengetahui hal tersebut setelah mengirim surat, dengan asumsi bahwa PDN akan menyediakan mirror data.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan