FAJAR.CO.ID, NTB-- Seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial NI, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur. Korban diduga menjadi korban kasus penganiayaan.
Kuasa hukum korban, Yan Mangandar, melalui sambungan telepon dari Mataram pada Sabtu, dikutip dari ANTARA mengatakan bahwa pihak keluarga kini meminta agar dilakukan proses autopsi terhadap jenazah santriwati NI. "Autopsi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," kata Yan.
Permintaan autopsi dari pihak keluarga ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya santriwati NI. Terkait hasil rekam medis, Yan menyampaikan bahwa pihak RSUD dr. Raden Soedjono hingga saat ini belum menerbitkan hasilnya. "Namun, dokter sebelumnya sudah mengeluarkan pernyataan bahwa ada bekas benturan di bagian kepala sebelah kiri almarhumah," ujarnya.
Pihak keluarga saat ini sedang mendampingi jenazah santriwati NI dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi. Santriwati NI, yang berusia 13 tahun dan berasal dari Ende, Nusa Tenggara Timur, menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama 16 hari di RSUD dr. Raden Soedjono.
Dugaan penganiayaan muncul dalam laporan yang dibuat oleh ayah kandung korban di Polresta Mataram. Dalam penanganan laporan tersebut, pihak kepolisian turut meminta salinan hasil rekam medis santriwati NI ke RSUD dr. Raden Soedjono. Pihak kepolisian menilai hasil rekam medis tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan laporan.