FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto menerka awal mula kekacauan kebocoran data Pusat Data Nasional (PDN). Ia menyebut itu setelah Kementerian Kominfo jadi operator PDN.
“Menurut saya kekacauan kebocoran data di PDNs ini awalnya dari disatukannya data nasional di bawah Kementerian Kominfo. Lalu Kominfo menjadikan diri sebagai pengendali dan operator data nasional,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Senin (1/7/2024).
Guru Besar Unair Itu mengatakan, Kementeriaan Kominfo secara substansial menurut UU ITE maupun UU PDP adalah regulator, sekaligus pengawas, bahkan penindak jika ada pelanggaran hukum. Makanya Kementerian Kominfo punya PPNS yg bertugas menegakkan hukum UU ITE.
“Nah ketika Kominfo jadi pengelola data, fungsi itu jadi rancu. Lembaga regulator, sekaligus pengawas dan penindak, ternyata juga berlaku sebagai operator yang melakukan pengelolaan data. Celakanya data itu tidak aman, atau bocor dihack orang,” jelasnya.
Saat pemerintah membangun data center, menyrutnya boleh-boleh saja, tapi tidak perlu Kominfo yang sudah berperan sebagai regulator dan pengawas lalu jadi pengelola data center. Sehingga tidak ada fire wall antara operator dan regulator.
“Mungkin saat itu Kementerian Kominfo ingin mengerjakan hal-hal besar, sehingga akhirnya berperan di luar kemampuannya. Tatkala data sudah terkumpul maka meledaklah saat terbukti tdk mampu mengamankan data yg dikelola dari serangan hecker ransomware,” terangnya.
Ia bilang, mayoritas birokrat tidak punya kemampuan teknis mengelola data digital. Padahal, mengendalikan, memproses dan mengamankan data digital itu memang bukan pekerjaan birokrat kementerian. Kalau ada pekerjaan seperti itu mereka selalu menggandeng pihak ketiga untuk urusan-urusan teknis teknologinya.