“Apalagi jika kebocoran data memunculkan kejahatan dan kerugian signifikan pada masyarakat. Terutama bila data strategis negara juga ikut bocor, itu bisa digunakan pihak asing atau kelompok tertentu untuk mengancam stabilitas nasional,” sambungnya.
Bahkan, kata Henri, kebocoran data bisa juga menjadi isu Internasional yang mempengaruhi hubungan diplomatik dengan negara lain, jika data yang bocor mencakup informasi sensitif yang bersifat Internasional. Atau pelakunya diidentifikasi berasal dari negara asing.
“Apalagi jika muncul spekulasi kerusakan data, dimaknai sebagai upaya penghilangan jejak digital terkait adanya kejahatan politik,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, ia menyebut kebocoran data nasional dapat mengakibatkan krisis multidimensional yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di Indonesia.
“Inilah pengalaman yang sangat mahal, yang harus diambil tanggung jawabnya oleh Presiden, atau minimal Menteri Kominfo. Mereka harus mengerti bahwa urusan kominfo terkait data itu bukan urusan teknis, tapi persoalan strategis negara,” ungkapnya.
Ia meminta, membangun pusat data adalah persoalan strategis yang kelembagaan dan tata kelolanya harus benar-benar siap sehingga andal dan aman untuk masa depan.
Kelembagaan pusat data menurutnya tidak boleh dicampur aduk dengan fungsi regulator pengawas dalam satu unit satuan kerja. Harus unit terpisah yang benar-benar siap secara teknis dan aman saat mengelola data nasional.
“Ke depan Presiden Indonesia yang baru nanti (pak Prabowo) jika memilih Menteri Kominfo hendaknya mendudukkan orang berdasarkan pertimbangan profesional dan basis kompetensi terhadap sektor yang sangat strategis ini,” harapnya.