KPK Ungkap Rp250 M Kerugian Negara pada Kasus Bansos Banpres, Said Didu: Kurang Lengkap Apa Kejahatan yang Engkau Lakukan?

  • Bagikan
Said Didu. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Said Didu tak henti-henti memberikan sorotannya terhadap kerugian negara pada kasus Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Presiden (Banpres).

Seperti diketahui, belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa terdapat Rp250 miliar kerugian negara pada kasus tersebut.

"Rakyat disogok Bansos atas nama Presiden padahal uang rakyat, eh dikorupsi pula," ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu (2/7/2024).

Blak-blakan, bekas Sekretaris BUMN itu menampar pemerintahan Presiden Jokowi terkait kebijakannya yang dinilai banyak membuat rakyat sengsara.

"Kurang lengkap apa lagi bukti kejahatan yang engkau lakukan?," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial bantuan presiden (bansos banpres), yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp250 miliar.

Nilai kerugian ini terbagi dalam tiga tahapan pembagian bansos banpres yang dilaksanakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan tertulis pada Senin (1/7/2024), menyatakan bahwa potensi kerugian negara dari bansos banpres tersebut mencapai sekitar Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6.

Namun, jumlah kerugian tersebut belum merupakan perhitungan final.

Menurut Tessa, bansos banpres dibagikan dalam bentuk goodie bag yang berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan biskuit.

Program ini ditujukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan