Usulan pasangan Anies-Sohibul disampaikan melalui surat dari Dewan Perwakilan Wilayah atau DPW PKS DKI Jakarta kepada Dewan Pimpinan Pusat PKS. Surat tersebut meminta agar menyetujui Anies dan Sohibul Iman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur daerah Khusus Jakarta.
Meski demikian, PKS meyakini pasangan Anies-Sohibul sudah memiliki kualifikasi yang mumpuni dan serasi untuk memimpin Jakarta. "Rekam jejaknya terlihat baik. Memiliki kredibilitas dan ada kapasitas peluang untuk menang besar," kata Syaikhu.
Ahmad Syaikhu juga menyadari bahwa partainya tak dapat mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman di pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta sendirian. Sebab, katanya, perolehan kursi PKS di DPRD Jakarta tak mencukupi syarat untuk dapat mengusung kadernya tanpa membentuk koalisi dengan partai lain.
Adapun, perolehan kursi PKS di DPRD Jakarta adalah sebanyak 18 kursi. Sementara syarat untuk calon harus memenuhi 22 kursi di DPRD Provinsi. PKS butuh empat kursi lagi untuk dapat mengusung calon. (bs-sam/fajar)