Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa investigasi yang dilakukan tidak transparan dan cenderung menutup-nutupi fakta.
"Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa kasus ini harus terang, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban," ujar Indira.
Tanggapan Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono merespons laporan tersebut dengan sikap terbuka dan mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan dan selalu berkomitmen untuk membela kebenaran.
"Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," kata Suharyono.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan kasus kematian Afif Maulana dapat diinvestigasi dengan lebih transparan dan adil, serta memastikan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. (*)