FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Media Sosial (Medsos), Afrizal, ikut memberikan komentar terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) yang ditutup Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Ia menyoroti pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, yang mengklaim bahwa memiliki potongan video yang menunjukkan Afif mengajak temannya tawuran.
"Kapolda Sumbar mengklaim memiliki video yang menunjukkan Afif Maulana mengajak untuk tawuran sambil memegang pedang," ujar Afrizal dalam keterangannya di aplikasi X @afrizhallubis (3/7/2024).
Menurut Afrizal, klaim orang nomor satu di Mapolda Sumbar itu memancing pertanyaan serius mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
"Klaim ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan dan pengawasan di daerah tersebut," ucapnya.
Afrizal juga memberikan sorotannya terhadap kabar bahwa pihak Kepolisian memberikan intimidasi terhadap keluarga Afif yang vokal berbicara terkait peristiwa yang menimpa anaknya.
"Ini sangat mengkhawatirkan," cetusnya.
Dijelaskan Afrizal, Kuasa hukum Afif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani mengaku hingga saat ini pihaknya masih mendapatkan intimidasi.
Intimidasi itu diperoleh dari berbagai pihak lantaran keluarga vokal dalam mengusut misteri penyebab kematian anak berusia 13 tahun yang diduga karena disiksa polisi.
"Semoga ini membuka mata banyak orang akan isu yang serius ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa kasus kematian seorang siswa SMP berinisial AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap telah selesai.
Namun, kasus tersebut dapat dibuka kembali jika ada bukti baru yang muncul.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa AM mengalami patah tulang iga belakang kiri sebanyak enam ruas, yang menyebabkan paru-parunya robek.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga yang merobek paru-parunya," ungkap Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Selain itu, hasil visum juga menemukan adanya luka lecet, memar, dan lebam yang diduga terjadi setelah AM meninggal.
"Menurut dokter forensik, lebam itu terjadi setelah AM meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.
Meskipun penyelidikan kasus ini telah selesai, Suharyono menegaskan bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan untuk melanjutkan penyelidikan jika ada bukti baru yang dapat diajukan.
"Kasus ini bisa dibuka lagi jika ada bukti baru. Kami tidak bisa hanya mengandalkan pernyataan tanpa bukti," tegasnya.
Suharyono menjelaskan bahwa pihaknya menduga AM tewas karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah. (Muhsin/Fajar)