Urusan AMDAL nya masih berproses di Dinas Lingkungan Hidup Sulsel. Sedangkan Andalalinnya di Pemkot Makassar. “Amdalnya masih berproses di DLH Sulsel. Kalau Andalalinnya di Pemkot,” kata Suherman belum lama. (selfi/fajar)
Pj Gubernur Zudan Ungkap Alasan Groundbreaking Stadion Sudiang Tak Masuk Agenda Jokowi
