Bacakan Pembelaan Pribadi, SYL: Saya Menerima Fitnah Keji dari Orang-orang Terdekat

  • Bagikan
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dalam sidang lanjutan kasus Pemerasan dan Gratifikasi yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024, Terdakwa Menteri Pertanian Periode 2019 – 2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan pembelaan pribadinya setebal 25 halaman.

Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, SYL mengungkapkan, dalam proses persidangan ini, dirinya melihat begitu tega dan kejinya tuduhan serta fitnahan dari orang-orang yang ia anggap dekat.

Panji yang saat itu ia angkat sebagai ajudan karena pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan, dengan harapan mampu mengawal dan menjaganya dalam menjalankan tugas dari hal-hal yang dapat merugikannya sebagai Menteri, namun tak disangka melemparkan tuduhan-tuduhan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi, dengan pemanfaatan posisi sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat disamping menteri.

”Terlebih lagi tuduhan panji tersebut menyeret-nyeret keluarga saya dan menggambarkan sesuatu yang berlebihan, yang pada faktanya memperkuat alibinya untuk menjalankan peran seolah olah itu untuk kepentingan Menteri,” ungkap SYL.

”Sejenak saya tidak mampu membayangkan hal ini, saya dan keluarga hanya bisa menyerahkan ke hadapan ilahi terhadap penghianatan kebaikan yang telah saya berikan kepada sudara Panji,” sambungnya.

Tuduhan Panji tersebut, kata SYL, terus akan melekat sepanjang hidup. ”Meski demikian istri dan anak-anak saya dengan penuh kesabaran, ketulusan dan keikhlasan mengingatkan dan meyakinkan saya bahwa api keadilan tidak akan pernah padam bagi orang yang bekerja demi kebaikan orang banyak. Untuk itulah saya terus tidak boleh berhenti menantikan keadilan melalui penetapan yang mulia majelis hakim,” lanjut SYL lagi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan