Hasyim Asy’ari Dipecat dari KPU karena Kasus Asusila, Mardani Ali Sera: Tamparan Buat Komisi II

  • Bagikan
Mardani Ali Sera

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, angkat bicara terkait pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU usai terlibat dalam dugaan kasus asusila.

Menurut Mardani, kejadian ini menjadi tamparan bagi Komisi II DPR RI yang bertanggung jawab dalam memilih komisioner KPU.

"Kejadian ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner," ujar Mardani dalam keterangannya di aplikasi X @MardaniAliSera (5/7/2024).

Mardani menegaskan, masih ada praktik memperjuangkan calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan para anggota dewan dalam fit and proper test komisioner KPU.

"Masih ada praktik untuk memperjuangkan calon komisioner yang memiliki kedekatan dengan para anggota dewan dalam fit and proper test komisioner KPU," tukasnya.

"Jangan lagi terlalu sibuk memperjuangkan ‘Ini jalur saya,’ jangan dan jangan," sambung dia.

Ia juga mengingatkan bahwa integritas dan kapasitas harus menjadi prioritas utama dalam pemilihan komisioner KPU ke depan.

"Kita harus pilih yang punya integritas dan kapasitas," tandasnya.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari resmi dipecat dari jabatan Ketua KPU RI, pada Rabu (3/7/2024).

Hasyim terbukti melakukan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda di Den Haag, Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT.

Setelah pemecatan itu, Hasyim Asy'ari melakukan konferensi pers dan menyampaikan terima kasih atas putusan DKPP itu. Sehingga melepaskan dirinya dari tugas-tugas berat kepemiluan.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat, dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ucap Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan