Berdasarkan data yang diterima fajar.co.id, dari tujuh mahasiswa itu, rata-rata mereka merupakan mahasiswa semester awal.
Di antaranya, Akbar (20), Amar (20), Suwandi (23), Hakim (18), Ayyub (20), Andi bin Hamsar (20), dan Muslimin (20).
"Delapan orang tersebut di atas di bawa ke Mako Polrestabes Makassar guna dilakukan proses penyidik," tandasnya.
Untuk diketahui, massa aksi tersebut melakukan demonstrasi dengan menuntut agar kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.
(Muhsin/fajar)