Tak Dinafkahi Bertahun-tahun, Istri Polisi Lapor ke Propam

  • Bagikan
Istri Polisi di Makassar laporkan suaminya (Foto: Muhsin/fajar)

Wawan bilang, pihaknya telah melaporkan ZU atas dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi. Selain laporan etik, ZU juga dilaporkan pidana oleh istrinya Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kliennya itu disebut menganggap suaminya tidak memiliki rasa kemanusiaan. Dengan begitu, Wawan meminta agar Polri dalam hal ini Polda Sulsel agar menindaklanjuti oknum seperti ini.

"Sehingga suaminya ini tidak memiliki rasa manusia sehingga Polri dalam hal ini Polda Sulsel menindaklanjuti oknum seperti ini," terangnya.

"Lebih kepada penyadaran bahwa pentingnya bertanggung jawab di dalam urusan rumah tangga sehingga tidak berdampak pada anak istrinya," sambung dia.

Meski melapor secara pidana, Wawan mengesahkan bahwa tidak ada kasus KDRT dalam kasus ini. Pelaporan dilakukan hanya berkaitan dengan masalah penelantaran istri dan anak.

Wawan juga mengatakan, kliennya tidak mengetahui apa penyebab suaminya itu berubah sehingga melapor. “Klien saya tidak mengetahui apa yang menjadi masalah, hanya saja suaminya ini selalu berbagai alasan, ada indikasi suaminya ini sudah memiliki istri simpanan di luar. Bahkan istrinya curigai suaminya itu memakai narkoba," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto diwawancara mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas laporan tersebut. "Kalau memang itu sudah dilaporkan, nanti saya cek bagaimana kronologis dan duduk permasalahannya," kata Didik.

Diungkapkan Didik, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan untuk memberikan informasi lebih lanjut. "Ini kasusnya KDRT atau tidak, nanti kita lihat dan menunggu hasil pemeriksaan dari reskrim, kalau itu anggota kepolisian kita tunggu hasil pemeriksaan dari propam," sebutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan