Tak Dinafkahi Bertahun-tahun, Istri Polisi Lapor ke Propam

  • Bagikan
Istri Polisi di Makassar laporkan suaminya (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang oknum anggota polisi berinisial ZU dilaporkan oleh istrinya sendiri, SH, ke Propam Polda Sulsel pada Senin sore (8/7/2024). SH, yang merupakan anggota Ibu Bhayangkari, mengadukan suaminya karena merasa ditelantarkan dan tidak dinafkahi selama empat tahun terakhir.

SH mendatangi Polda Sulsel bersama tiga orang anaknya, didampingi oleh kuasa hukumnya, Wawan Nur Rewa. Mereka menyerahkan beberapa alat bukti dan membuat laporan aduan mengenai ZU.

Wawan menjelaskan bahwa kliennya memutuskan untuk melaporkan ZU, yang diketahui bertugas di bagian Narkoba Polda Sulsel, karena perilakunya yang berubah drastis beberapa tahun terakhir.

ZU dilaporkan telah menjadi lebih temperamental dan tidak lagi memenuhi kewajibannya sebagai suami dan ayah. "Beberapa tahun belakangan ini suaminya itu agak berubah dan sedikit temperamen, sehingga dia tidak dapat menahan dan melapor ke Propam Polda Sulsel," ujar Wawan kepada awak media, Senin (7/6/2024).

Akibat tidak adanya tanggung jawab dari ZU selama ini, membuat anak-anaknya terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan. Mengingat, kata Wawan, biaya akomodasi, biaya operasional, serta biaya kebutuhan hidup anak-anak kliennya terputus.

Lebih lanjut diungkapkan Wawan, SH dan ZU menikah sejak tahun 2009. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai tiga orang anak, mulai umur 14 tahun, 12 tahun, dan 9 tahun.

"Dalam pelaporan yang disampaikan klien saya itu (SH), selain tidak menafkahi lahir batin juga anak-anaknya terancam putus sekolah, ketiga anaknya," Wawan menuturkan.

Wawan bilang, pihaknya telah melaporkan ZU atas dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi. Selain laporan etik, ZU juga dilaporkan pidana oleh istrinya Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kliennya itu disebut menganggap suaminya tidak memiliki rasa kemanusiaan. Dengan begitu, Wawan meminta agar Polri dalam hal ini Polda Sulsel agar menindaklanjuti oknum seperti ini.

"Sehingga suaminya ini tidak memiliki rasa manusia sehingga Polri dalam hal ini Polda Sulsel menindaklanjuti oknum seperti ini," terangnya.

"Lebih kepada penyadaran bahwa pentingnya bertanggung jawab di dalam urusan rumah tangga sehingga tidak berdampak pada anak istrinya," sambung dia.

Meski melapor secara pidana, Wawan mengesahkan bahwa tidak ada kasus KDRT dalam kasus ini. Pelaporan dilakukan hanya berkaitan dengan masalah penelantaran istri dan anak.

Wawan juga mengatakan, kliennya tidak mengetahui apa penyebab suaminya itu berubah sehingga melapor. “Klien saya tidak mengetahui apa yang menjadi masalah, hanya saja suaminya ini selalu berbagai alasan, ada indikasi suaminya ini sudah memiliki istri simpanan di luar. Bahkan istrinya curigai suaminya itu memakai narkoba," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto diwawancara mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas laporan tersebut. "Kalau memang itu sudah dilaporkan, nanti saya cek bagaimana kronologis dan duduk permasalahannya," kata Didik.

Diungkapkan Didik, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan untuk memberikan informasi lebih lanjut. "Ini kasusnya KDRT atau tidak, nanti kita lihat dan menunggu hasil pemeriksaan dari reskrim, kalau itu anggota kepolisian kita tunggu hasil pemeriksaan dari propam," sebutnya.

Lanjut Didik, dirinya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut jika pemeriksaan telah selesai dilakukan. "Nanti bagaimana perkembangannya nanti saya sampaikan, apakah memenuhi unsur pidananya atau memenuhi unsur kode etiknya," kuncinya. (muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version