FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diamankan Polisi saat melakukan aksi demonstrasi dan berujung ricuh, delapan mahasiswa di Makassar ditetapkan tersangka.
Seperti diketahui, delapan mahasiswa itu melakukan aksi demonstrasi dan menutup seluruh badan jalan di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin (8/7/2024) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bahwa delapan mahasiswa tersebut saat ini langsung ditahan.
"Sudah tersangka dan langsung ditahan," kata Devi, Selasa (9/7/2024) siang.
Masing-masing delapan mahasiswa itu bernama Saiful (20), Akbar (20), Amar (20), Suwandi (23), Hakim (18), Ayyub (20), Andi bin Hamsar (20), dan Muslimin (20).
Setelah menetapkan tersangka dan menahan delapan mahasiswa yang telah diamankan, Devi menyebut bahwa pihaknya masih mengejar dua lainnya.
"Masih ada lagi dua dalam pengejaran. Mereka penggerak aksinya," Devi menuturkan.
Devi bilang, pihaknya saat ini sementara melakukan pengembangan dalam insiden tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam menyebut, pihaknya mengamankan sedikitnya delapan orang buntut dari aksi demonstrasi di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin (8/7/2024).
Satu di antara delapan oknum mahasiswa tersebut, merupakan mahasiswa yang melakukan penganiayaan terhadap petugas hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
"Jadi kami mengamankan delapan orang pengunjuk rasa yang melakukan aksi secara anarkis serta melakukan penganiayaan terhadap Petugas," ujar Mustari, Senin malam.