Komentari Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Toko HP di PGC, Tatak Ujiyati: Ini Sih Kriminal

  • Bagikan
Inisiator Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi) Tatak Ujiyati. Foto: Instagram/tatak_ujiyati

Namun, data para pelamar ini justru dimanfaatkan oleh R untuk mengajukan pinjaman online.

Para korban baru mengetahui penyalahgunaan data mereka setelah menerima pemberitahuan dari berbagai aplikasi pinjol.

Diduga, aplikasi-aplikasi tersebut diinstal tanpa sepengetahuan para korban.

Data yang disalahgunakan digunakan untuk melakukan transaksi pinjaman dengan total tagihan mencapai Rp 1,1 miliar.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan