FAJAR.CO.ID, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang mendalami dugaan penyalahgunaan buah kecubung untuk efek mabuk atau halusinasi, setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan sejumlah warga di Banjarmasin dalam keadaan teler dengan narasi mengonsumsi bahan tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin, Selasa (9/7/2024).
Adam menegaskan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Bahkan, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.
"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik tentunya memerlukan waktu. Setelah dipastikan apa kandungannya, baru kami melakukan langkah berikutnya," jelas Adam.
Adam juga menegaskan bahwa Ditresnarkoba akan terus menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan bahan berbahaya lainnya. Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di dunia maya, agar jangan sampai membuat kegaduhan yang berujung terganggunya situasi kamtibmas," tegasnya. (*)