Tak Cukup Tetapkan 8 Tersangka, Polisi Kejar 2 Mahasiswa Lainnya Terkait Demo di Makassar

  • Bagikan
Pendemo yang ricuh di depan kampus Unismuh ditetapkan tersangka. (Foto: Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah mengamankan dan menetapkan tersangka delapan mahasiswa yang terlibat aksi demonstrasi di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Polisi kembali kejar dua lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, kedua mahasiswa yang masih dalam pengejaran itu diduga kuat merupakan aktor intelektual aksi settingan berujung ricuh itu.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap aktor intelektualnya yang melakukan perencanaan terhadap aksi kemarin," ujar Devi saat menggelar ekspose di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/7/2024).

Diungkapkan Devi, kedua mahasiswa yang diduga kuat sebagai aktor intelektual aksi itu masing-masing bernama Kifli dan Marlo.

"Itu aktor intelektualnya. Setelah delapan ini diamankan, dua ini melarikan diri," sebutnya.

Devi bilang, enam di antara mahasiswa yang diamankan itu merupakan mahasiswa dari luar. Tepatnya dari Takalar dan Majene.

Sementara satu mahasiswa lainnya, berasal dari Unismuh Makassar dan Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Kebanyakan mahasiswa dari luar, Unismuh hanya TKP saja. Di depan Unismuh ini memang padat, jadi mereka mungkin berpikir bangga jika bisa membuat kemacetan," sebutnya.

Mengenai para tersangka, Devi menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan masing-masing kampusnya.

"Koordinasi dengan pihak Kampus, sudah kita lakukan untuk minimal kampus tahu, sehingga kampus melakukan tindakan sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam menyebut, pihaknya mengamankan sedikitnya delapan orang buntut dari aksi demonstrasi di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Senin (8/7/2024).

Satu di antara delapan oknum mahasiswa tersebut, merupakan mahasiswa yang melakukan penganiayaan terhadap petugas hingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

"Jadi kami mengamankan delapan orang pengunjuk rasa yang melakukan aksi secara anarkis serta melakukan penganiayaan terhadap Petugas," ujar Mustari, Senin malam.

Diceritakan Mustari, dalam pembubaran tersebut salah satu personil Polsek Rappocini yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kassi-kassi bernama Bripka Sulaiman mengalami luka.

"Personel kami mengalami luka pada kepala bagian belakang akibat benturan di aspal," sebutnya.

Tambahnya, saat personil gabungaan membubarkan aksi unjuk rasa anarkis di depan Unismuh Makassar, Sulaiman mengamankan salah satu pengunjuk rasa yang diduga melakukan tindakan anarkisme.

"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Bripka Sulaiman terjatuh dan kepalanya terbentur di aspal hingga mengeluarkan darah," terangnya.

Karena mengalami luka yang cukup parah, kata Mustari, Sulaiman dibawa ke RS Bahayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

"Identitas yang melakukan penganiayaan terhadap Petugas bernama Muslimin (20), mahasiswa salah satu sekolah tinggi ekonomi," tukasnya.

Selain Saiful, pihaknya juga mengamankan tujuh pengunjuk rasa lainnya yang diduga bertindak anarkis saat aksi demonstrasi.

Berdasarkan data yang diterima fajar.co.id, dari tujuh mahasiswa itu, rata-rata mereka merupakan mahasiswa semester awal.

Di antaranya, Akbar (20), Amar (20), Suwandi (23), Hakim (18), Ayyub (20), Andi bin Hamsar (20), dan Saiful (20).

"Delapan orang tersebut di atas di bawa ke Mako Polrestabes Makassar guna di lakukan proses penyidik," tandasnya.

Untuk diketahui, massa aksi tersebut melakukan demonstrasi dengan menuntut agar kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan