Tim Hukum PDIP Kembali Adukan Penyidik KPK Rossa Purbo ke Dewas, Dinilai Lakukan Intimidasi di Depan Anak-anak

  • Bagikan
Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan kembali penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Foto: Source for jpnn

Selain itu, tambah Johannes, penyidik KPK bahkan melakukan intimidasi kepada Donny. Intimidasi saat pemeriksaan itu dilakukan penyidik KPK di hadapan anak-anak dan istri korban.

"Itu anaknya itu berusia enam tahun, yang satu lagi masih bayi usia sembilan bulan. Nah, jadi dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi penekanan bahkan ada pengancaman gitu, loh. Nah jadi hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya Saudara Donny ini menjadi trauma," kata Johannes.

Johannes mengatakan anak sulung Donny tidak bisa tidur karena menangis dan bertanya mengapa banyak orang di rumah. Johannes menyatakan seharusnya penyidik KPK bisa membawa atau memanggil Donny untuk proses pemeriksaan.

"Kirimkan saja surat, dipanggil Saudara Donny baik-baik untuk datang ke KPK untuk diperiksa kembali, tidak melakukan dengan cara-cara yang begitu. Nah, yang paling, yang paling membuat Saudara Donny itu betul-betul ini, ini namanya kami sebut ada gratifikasi hukum, gratifikasi hukum itu ada dalam bujuk rayu yang dilakukan oleh Saudara Rossa kepada Saudara Donny, maka kenapa kami menyebut gratifikasi dengan begini, dipaksa nih Saudara Doni, Saudara Donny sudahlah, ngaku saja, ngomongnya sih begini 'Pak Donny mengaku sajalah, jujur sajalah bicaralah apa adanya terkait pada perkara Harun Masiku ini," kata Johannes.

Johannes menyampaikan Donny sudah menegaskan bahwa keterangannya terkait kasus Harun Masiku sudah disampaikan dalam pengadilan. Karena itu, Johannes menekankan upaya yang dilakukan Rossa Cs sungguh mengganggu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan