Marak Skandal Usulan Jabatan Profesor, Begini Seruan Majelis Dewan Guru Besar PTNBH

  • Bagikan
Ilustrasi profesor

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Maraknya kasus pelanggaran prosedur dalam pengusulan jabatan guru besar atau Profesor akhir-akhir ini, mengundang perhatian dari banyak pihak terutama dari kalangan kampus dan akademisi.

Sebanyak 17 Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang bergabung dalam Majelis Dewan Guru Besar PTNBH menyoroti skandal jabatan guru besar yang mencoreng dunia kampus dalam negeri.

Ketua MDGB PTNBH Prof Andi Pangerang Moenta mengatakan praktik mengejar jabatan guru besar tanpa mengikuti aturan yang berlaku jelas melanggar moral, etika, dan integritas akademik. 

Namun sayangnya, sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah terutama dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk menyelesaikan sengkarut itu.

"Mendikbud membiarkan hal itu. Tidak ada upaya untuk meluruskan dan membersihkan proses pengusulan guru besar/profesor dari anasir buruk praktik tersebut," kata Prof APM, sapaan karib Andi Pangerang Moenta dalam rilis yang diterima media, Rabu 10 Juli 2024.

Karena itu, MDGB PTNBH meminta sivitas akademika di semua kampus menjaga moral universitas dalam proses kenaikan jabatan guru besar. 

Mereka juga meminta organ pimpinan PTNBH, yakni Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar/Profesor, dan Senat Akademik, serta segenap pimpinan perguruan tinggi menjaga moral, etika, dan integritas akademik dalam proses meraih jabatan akademik tertinggi.

MDGB PTNBH juga mendesak Nadiem mencegah praktik buruk dalam proses pengusulan calon guru besar dan menghentikan proses pengusulan ketika terdapat kejanggalan dalam memenuhi syarat dan ketentuan pengusulan calon guru besar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan