Marak Skandal Usulan Jabatan Profesor, Begini Seruan Majelis Dewan Guru Besar PTNBH

  • Bagikan
Ilustrasi profesor

Mendikbud juga harus menjamin bahwa tidak terjadi lagi praktik kecurangan dalam proses pengusulan jabatan akademik guru besar. 

"Pun harus mencabut jabatan guru besar yang diperoleh dengan cara tidak wajar dan melanggar moral, etika, dan integritas akademik," kata Prof APM yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Selain itu, Dewan guru besar juga mendesak Presiden RI Jokowi, memberikan perhatian penuh kepada dunia pendidikan melalui kebijakan dan penciptaan suasana akademik dengan menerapkan nilai-nilai moral, etika, dan integritas akademik.

Pemerintah juga mesti menciptakan suasana akademik yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan jujur dan konsisten.

"Semoga seruan ini didengarkan oleh yang berkepentingan sehingga nilai-nilai moral, etika dan integritas akademik kembali menjadi mata air, bukan air mata akibat pelanggaran oleh oknum-oknum tertentu yang ingin meraih profesor dengan jalan sesat," harap Prof APM.

Adapun 17 PTNBH yang tergabung dalam kelompok ini yaitu Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Dewan Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, dan Dewan Guru Besar Universitas Sumatera Utara.

Lalu, Perwakilan Guru Besar Universitas Airlangga, Dewan Profesor Universitas Padjadjaran, Dewan Profesor Universitas Diponegoro, Dewan Profesor Universitas Hasanuddin, Dewan Profesor Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Dewan Profesor Universitas Sebelas Maret.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan