Maka gelombang judi online menjadi tantangan serius yang mengancam keberlangsungan masa depan bangsa. Bukan hanya dicegah, anak-anak penerus bangsa pun perlu dibela agar tak terjerumus semakin dalam kepada bahaya permainan amoral tersebut.
Pemenuhan hak anak
Sama halnya dengan aksi kenakalan, aktivitas anak-anak agar tak terjerumus judi online pun harus diwaspadai mulai dari lingkungan sekitarnya. Prinsip hal tersebut pun sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam hal ini orang tua memiliki peran penting dalam upaya perlindungan anak, berdasarkan penuturan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. Bukan hanya tindak kekerasan atau perundungan, anak-anak juga saat ini harus dilindungi dari kecanduan judi online.
Walaupun begitu, upaya perlindungan anak tidak serta merta hanya menjadi tugas bagi orang tua atau walinya. Pasalnya, Jasra mengungkapkan tindakan anak pun bisa terjadi justru karena pengaruh para orang tuanya.
Dalam tiga tahun terakhir, KPAI mencatat faktor relasi kuasa jadi salah satu penyebab permasalahan perlindungan anak. Dalam hal ini, orang tua memiliki kuasa terhadap perilaku anaknya.
"Ini yang kita sebut membunuh perlindungan anak kita, ada orang tua yang penjudi, kita belum tahu apakah anaknya ikut diajak membuka rekening judi, atau anaknya diajak untuk menampung uang judi," kata Jasra.
Selain pencegahan, pemenuhan hak anak pun harus dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.