FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Gunung Ibu di Pulau Halmahera, Maluku Utara, mengalami erupsi pada Kamis (10/7/2024) pagi dengan amplitudo getaran maksimum 10 milimeter (mm) yang berlangsung selama sekitar 1 menit 14 detik.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan menyatakan bahwa erupsi tersebut terekam di seismograf pada pukul 06.55 WIT.
"Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 10 mm pada pukul 06.55 WIT," kata Hendra Gunawan dalam keterangan di Jakarta, Kamis, dikutip dari ANTARA.
Hendra menjelaskan bahwa erupsi Gunung Ibu ini menghembuskan abu sekitar 400 meter ke udara dari kawah aktif atau 1.725 meter di atas permukaan laut.
Petugas posko pemantau Gunung Ibu di Desa Tokuoko mengamati kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas sedang hingga tebal yang bergerak ke arah utara dan timur laut.
Aktivitas vulkanik Gunung Ibu saat ini masih berada pada status level III atau Siaga. PVMBG mengimbau masyarakat sekitar dan wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius 4 kilometer dari kawah aktif, serta perluasan sektoral sejauh 5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat dan wisatawan diharapkan selalu menggunakan masker atau penutup hidung-mulut untuk menghindari gangguan sistem pernapasan, serta mematuhi panduan dari pemerintah daerah setempat.
Gunung Ibu adalah gunung api dengan ketinggian 1.340 meter di atas permukaan laut, secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Desa-desa terdekat dari arah bukaan kawah Gunung Ibu meliputi Sangaji Nyeku, Goin, Tokuoko, dan Duono di Kecamatan Tabaru, Halmahera Barat.
Masyarakat di desa-desa tersebut sempat dievakuasi ke tempat pengungsian yang cukup jauh dari desa saat status Gunung Ibu naik menjadi Awas pada dasarian kedua Mei 2024. Namun, beberapa hari lalu mereka sudah diantarkan pulang oleh pemerintah daerah setempat setelah status Gunung Ibu turun menjadi Siaga.
PVMBG mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan resmi demi keselamatan bersama. (*)