FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Kadis PKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Khaeruddin Anas, angkat suara terkait dugaan pembajakan buku novel "Daeng Rioso: Prahara Bumi Balanipa" karya Adi Arwan Alimin.
Dikatakan Khaeruddin, polemik tersebut pada dasarnya terjadi pada era Darmawati menjabat sebagai Kadis PKD Sulbar. Tepatnya pada 2019 lalu.
"Jadi somasinya itu dia minta pertemuan di Perpustakaan Kabupaten Mamuju. Saya ajak ibu Darma, tapi mereka berdebat saja," ujar Khaeruddin kepada fajar.co.id, Jumat (12/7/2024) malam.
Karena pada pertemuan itu hanya berisi perdebatan, kata Khaeruddin, ia menempuh cara lain untuk mencari solusi terbaik.
"Saya bilang, apa susahnya ibaratnya menarik rambut di atas tepung. Tepungnya tidak berhamburan, rambutnya juga tidak putus," ucapnya.
Maka dilakukan pertemuan kedua di kantor DPKD Sulbar. Masing-masing yang hadir, Khaeruddin dan Adi Arwan, disaksikan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Mamuju Muhammad Fausan Basir.
"Datang somasi kedua dan ketiga itu. Jujur saja, saya sudah ajak bicara baik-baik. Jadi kalau dia ingkari biarlah Allah jadi saksi. Terkahir mediasi itu sekitar bulan lalu," tukasnya.
"Jadi saya ajak Kadis Perpustakaan Mamuju untuk menjadi saksi. Mungkin karena apa yang saya tawarkan tidak masuk di pikirannya dia jadi tidak gubris," Khaeruddin menuturkan.
Khaeruddin mengaku, dirinya telah memberikan tawaran kepada Adi Arwan tawaran kerja sama untuk melahirkan tulisan tentang budaya lokal.
"Saya tawarkanlah kalau bisa nanti kita kerja sama, kerja sama dengan penulis terutama dengan Anda. Anda kan penulis-penulis daerah, kita butuh mengangkat tema-tema seperti aspek sisi kebudayaan di Sulbar ini. Tapi ini tidak ditanggapi oleh dia, karena dia pikir bahwa aturannya itu sekian miliar," bebernya.