“Pak Ridwan Kamil akan mendengar pertimbangan yang ada, dukungan dari parpol, dan akan ada kesepakatan antar ketua umum,” kata Airlangga.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa dia akan mengikuti keputusan partai terkait pencalonannya di Pilkada 2024. “Per malam ini, masih belum ada keputusan khususnya Jabar dan DKI,” kata RK saat ditemui di Jakarta (10/7).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pemilihan kepala daerah berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. (*)