Tujuh Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu dan KBRI Bergerak Cepat

  • Bagikan
Ilustrasi - kapal nelayan (ANTARA/Rahmat Fajri)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon saat ini tengah menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yang menghadapi masalah di Myanmar.

Kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan.

"KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan," ujar Judha melalui pesan singkat, Kamis malam, dikutip dari ANTARA.

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Juli ketika kapal dilaporkan kehabisan bahan bakar dan menyebabkan para nelayan terombang-ambing di laut hingga kapal memasuki perairan Myanmar. Kapal tersebut kemudian ditarik oleh kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong.

Ketujuh awak KM Aslam Samudera kemudian diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut. Judha menyatakan bahwa Kemlu sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan tersebut.

"Secara paralel, Kemlu sedang berkoordinasi dengan KKP untuk mendalami informasi dan identitas para nelayan," kata Judha.(*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan